Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Malang Gelar Rakor Timpora

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Malang Gelar Rakor Timpora

Lumajang, memorandum.co.id -  Pengawasan terhadap orang asing adalah sebagai salah satu tugas dan fungsi (tusi) Seksi Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim. Dan sebagai upaya menjalin komunikasi adalah dengan adanya wadah Tim Pengawasan Orang Asing di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang. Senin (6/2), Kantor Imigrasi Malang melakukan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Gajah Mada Lumajang dihadiri Dinas serta instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lumajang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, dengan wilayah kerja yang cukup luas mencangkup empat Kota dan empat Kebupaten, Kantor Imigrasi Malang harus dapat menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah dalam hal pengawaan orang asing. "Kegiatan ini juga merupakan perkenalan sekaligus kegiatan TIMPORA pertama bagi saya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Malang, setelah menjalani pelantikan minggu lalu," ujar Galih didampingi Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Aurizal W Hakim. Dijelaskan Galih, pengawasan orang asing perlu dilakukan untuk mendata keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang. "Tidak hanya membahas terkait pengawasan orang asing, Imigrasi Malang juga memberikan materi pada giat Timpora ini. Kita juga melakukan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (mik/gus)

Sumber: