Sudah Seharusnya Kepala Daerah Adil Terhadap Puskesmas Maupun Klinik

Sudah Seharusnya Kepala Daerah Adil Terhadap Puskesmas Maupun Klinik

Surabaya, Memorandum.co.id - Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI ) Jatim protes terhadap kepala daerah, karena masih ada perbedaan pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan klinik kesehatan swasta. [penci_ads id="penci_ads_3"] Mengingat saat ini jumlah  pasien BPJS di Puskesmas membludak mencapai 20 ribu, sementara di klinik swasta jumlahnya cukup minim. Ketua PKFI Jatim, dr Agung Mkes menegaskan jika kepala daerah sering melakukan dikotomi terkait layanan kesehatan melalui BPJS. Karena itu, seharusnya Kepala Daerah bersikap adil dengan melindungi pelayanan kesehatan swasta seperti klinik. Mengingat pengobatan di klinik tak kalah dengan puskesmas, termasuk dokternya. " Dalam waktu dekat ini PKFI akan sowan ke kepala daerah di 38 kab/kota di Jatim. Kami menyampaikan masih ada dikotomi antara puskesmas dan klinik," tegas Agung Mulyono. Pria asli Banyuwangi ini yang juga anggota DPRD Jawa Timur menilai,  puskesmas seharusnya melakukan pelayanan  secara preventif dan promotif justru saat ini mengarah ke kuratif. "Disisi lain jumlah pasien di puskesmas sekarang ini over load, " tegas politisi asal Partai Demokrat Jatim.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Di sisi lain, lanjut Agung Mulyono pemerintah tidak boleh membatasi peserta BPJS dalam menentukan fasilitas kesehatan (faskes) walaupun mereka menggunakan BPJS yang dibayar pemerintah. Untuk itu perlu redistribusi dari puskemas ke klinik. "Dengan begitu sudah tidak ada lagi pasien overload di puskesmas. Ke depan idealnya pasien setiap puskesmas hanya 12 ribu,' kata dia. Wagub Jatim, Emil Dardak menegaskan sudah seharusnya kepala daerah bersikap adil terhadap puskesmas maupun klinik. Karena apapun hal itu merupakan aset daerah yang perlu mendapat perlindungan dari kepala daerah. "Memang seharusnya kepala daerah tidak melakukan dikotomi. Mengingat keberadaan klinik juga membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan," tegasnya.  (day/gus)

Sumber: