PKFI Minta Jangan Bedakan Klinik Dengan Puskesmas
Surabaya, Memorandum.co.id - Pelayanan pasien oleh dokter di fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak lebih dari tiga menit, memantik reaksi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. "Kami mendapat laporan, pelayanan tenaga kesehatan di Puskesmas ternyata tidak lebih dari 3 menit. Ini sebuah masukan," ujar terang Emil Dardak di sela-sela pelantikan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jawa Timur, Sabtu (30/11/2019). Emil menyampaikan, Pemprov Jatim segera melakukan kroscek untuk meningkatkan pelayanan. "Kami segera kroscek ke Dinkes Jatim," terang dia.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Sementara itu, ketua Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Jawa Timur, dr Agung Mulyono menegaskan, pemerataan faskes harus dilakukan. Agung menegaskan, faskes swasta atau klinik juga harus ikut memajukan pelayanan. "Sehingga pelayanan itu bisa dirasakan masyarakat," terang Agung. Agung yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur ini, mendesak kepala daerah untuk bisa memajukan bersama seluruh faskes, baik swasta maupun faskes milik pemerintah. "Kepala daerah akan memajukan bersama seluruh faskes di daerah," terang dia. Seharusnya lanjut Agung, klinik jangan dibedakan dengan faskes lainnya milik pemerintah. "Karena dua-duanya memiliki fungsi yang sama memajukan pelayanan kesehatan," kata Agung. Ia menyebutkan, meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah itu menjadi prestasi kepala daerah. "Itu menjadi prestasi kepala daerah," tegas Agung. (day/gus)
Sumber: