95,4% Penduduk Surabaya Miliki Akta Kelahiran
Surabaya, memorandum.co.id - Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2022 yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan sebanyak 95,46% penduduk usia 17 tahun ke atas di Surabaya telah memiliki akta kelahiran. Sedangkan 99,04% penduduk berusia 5 tahun ke atas di Surabaya telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Wakil Sekretaris (Wasek) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat menyebutkan bahwa data kependudukan yang mutakhir dan akurat akan sangat mendukung dalam perencanaan kegiatan pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan. "Capaian tingginya warga Surabaya yang memiliki akta kelahiran dan NIK merupakan keberhasilan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di era kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji. Di antaranya melalui pelayanan jemput bola di kampung-kampung maupun balai RW," kata Achmad Hidayat, Jumat (3/2/2023). Menurut Achmad, data kependudukan sangat penting. Sebab menjadi pintu masuk untuk mendapatkan akses layanan pendidikan, kesehatan, sosial, dan layanan administrasi pemerintahan lainnya. "Pengurusan administrasi kependudukan online juga mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan publik. Biasanya masyarakat yang datang, sekarang masyarakat yang didatangi," teranf Achmad yang juga merupakan Wakil Kepala Badan Pemenangan Pemilu PDIP Surabaya. Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji juga dinilainya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan atau menyalurkan uneg-unegnya melalui program Sambat Warga. Yakni, digelar setiap hari Jumat pukul 13.00-16.00 di setiap kantor kelurahan, kecamatan, OPD hingga RSUD milik pemkot. "Terobosan inovasi layanan publik merupakan pilar penting untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga dengan menampilkan wajah birokrasi yang melayani dengan hati," tuntas Achmad. (bin)
Sumber: