Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Ketua Fraksi DPRD Jatim
Surabaya, memorandum.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Jawa Timur, terkait pengembangan ijon dana hibah yang menyerat wakil ketua DPRD Jatim beberapa waktu lalu. Kabag Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangan yang diterima memorandum.co.id, menyebutkan ada 9 anggota dan pimpinan fraksi DPRD Jatim menjalani pemeriksaan KPK. Serta n satu Pegawai Bank BNI Cabang HR Muhammad Surabaya, Rabu (1/2/2023). Ali Fikri mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Jawa Timur di Jalan Gresik 39, Surabaya. "Hari ini pemeriksaan saksi suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk tersangka SHTS," kata Ali Fikri dalam keterangan persnya. Disampaikan Ali Fikri, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS. (day/fer)
Sumber: