Polresta Malang Kota Pulangkan 94 Orang
Malang, Memorandum.co.id - Sekitar 94 orang telah dipulangkan pihak Polresta Malang Kota, Senin (30/01/23). Jumlah tersebut, adalah bagian dari 107 orang yang sebelumnya dibawa ke Mako Polresta Malang Kota, Minggu (29/01/23) Mereka diduga berada di lokasi kejadian, saat terjadinya aksi di kantor Arema FC, Jl Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. "Yang sudah dipulangkan, dinyatakan tidak terkait dengan peristiwa tersebut (aksi di kantor Arema FC) ," terang Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, Senin (30/01/23). Sedangkan13 orang lainnya, pihak penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman. Saat ini Polresta Malang Kota, sedang melakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk persesuaian keterangan dan barang bukti. Guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing. Sebelumnya, ratusan orang diamankan di Mapolresta Malang Kota, sejak Minggu malam (30/01/23). Diduga mereka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat terjadi aksi di kantor Arema FC, Jl Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu sore (29/01/23) kemarin. Dalam aksi tersebut, sejumlah fasilitas kantor Arema FC rusak. Kaca rusak dan hancur serta fasilitas lainya. (edr/gus)
Sumber: