Patroli Gabungan Tindak 21 Pelanggar dan Teguran Simpatik 

Patroli Gabungan Tindak 21 Pelanggar dan Teguran Simpatik 

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar melaksanakan patroli skala besar di wilayah Surabaya, Minggu (28/1) dinihari. Patroli bertujuan untuk mengantisipasi aksi 3C (curanmor,curas, curat), balap liar, dan kejahatan jalanan. Alhasil, petugas berhasil menindak 21 pelanggar. "Pelanggar pengendara roda dua semuanya dan kami tilang karena tanpa SIM dan STNK," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzlulrrahman. Selain menindak 21 pelanggar, kata Arif, pihaknya juga melakukan teguran simpatik kepada 50 pelanggar. Patroli gabungan tersebut bersifat preventif dan represif. Target sasarannya, pengguna jalan atau pengendara yang melanggar aturan serta masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. (rio)

Sumber: