Jumat Curhat, Kapolres Tulungagung Dengarkan Keluhan Warga Ngunut

Jumat Curhat, Kapolres Tulungagung Dengarkan Keluhan Warga Ngunut

Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto menggelar Jumat Curhat di Kantor Kecamatan Ngunut, Jumat (27/1/2023). Kegiatan itu dihadiri Forkopimcam Ngunut, pejabat utama Polres Tulungagung, perwakilan tokoh agama (toga) serta tokoh masyarakat (tomas). Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Eko Hartanto mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, sehingga tercipta keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Tulungagung. "Mari kita tingkatkan kerukunan, jika ada masalah segera dikomunikasikan dengan harapan agar tetap kondusif," ujarnya. AKBP Eko Hartanto mengajak pula masyarakat untuk mengaktifkan lagi poskamling, demi mewujudkan pam swakarsa dan meminimalkan terjadinya tindak pidana di masyarakat. Untuk mendukung itu, Kapolres Eko Hartanto membagikan peralatan ronda kepada masyarakat sekitar, sehingga bisa digunakan dalam pelaksanaan siskamling. "Aktifkan lagi poskamling sebagai wujud pamswakarsa dan meminimalisir terjadinya tindak pidana," ucapnya. Kapolres Eko juga mengajak masyarakat mendukung pencegahan dan penanganan stunting, sehingga bisa menciptakan generasi yang sehat. Masih di kesempatan itu, AKBP Eko juga merespon pertanyaan dari masyarakat. Terutama seputar pemeriksaan penyalahgunaan anggaran negara di tingkat desa. "Terkait dana desa ( DD ) kami mohon selama ada bentuk fisiknya dan administrasi yang tertib tidak usah takut, selama yang kita lakukan itu benar dan gak punya niat jelek, jika tidak mengerti tanya dan minta pendampingan kepada yang lebih mengerti," jelasnya. Selanjutnya Kapolres juga merespon soal aduan penyalahgunaan rumah kos di wilayah Kecamatan Ngunut. "Menyikapi kos-kosan, tolong dimaping dan dikomunikasikan dengan kepala desa, bhabinkamtibmas dan babinsa serta pemilik kos. Apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana bisa diselesaikan secara adat atau dilaporkan ke kepolisian," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: