Jumat Curhat di Sidorejo, Polres Lamongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Jumat Curhat di Sidorejo, Polres Lamongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Lamongan, memorandum.co.id - Program Jumat Curhat Polres Lamongan kali ini digelar di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Jumat (27/1/2023). Bersama Warga Desa Sidorejo, Jumat Curhat kali ini sekaligus dijadikan ajang sosialisasi Bahaya Narkoba dan dampak langsung penyalahgunaan narkoba terhadap tubuh manusia. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aris Harianto memberikan kesempatan warga untuk mengeluarkan keluh kesah dan berbagai permasalahan yang mungkin bisa diatasi bersama. “Jumat curhat merupakan program Polri agar hubungan masyarakat dengan TNI-Polri semakin harmonis. Juga tercipta Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan melalui komunikasi secara langsung antara masyarakat,” beber AKP Aris Harianto. Diharapkan dalam kegiatan dimaksud segala permasalahan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat disampaikan sehingga tidak ada sumbatan antara masyarakat dan petugas. Kepala Desa Sidorejo sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Lamongan yang telah membuat program Jumat Curhat sehingga warga masyarakat bisa berkeluh kesah dan berharap permasalahan yang ada dapat terasai serta terselesaikan. Warga Sidorejo, khususnya para ibu mulai resah dengan keberadaan warung remang-remang di area perbatasan desa tepatnya di Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Lamongan Kota. Salah satu warga mengungkapkan, warung-warung tersebut menimbulkan masalah kenyamanan dan keamanan bagi warga setempat. Mereka berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini. “Kami berharap agar warung-warung yang tidak sesuai dengan aturan ditutup, untuk menjaga kenyamanan warga Sidorejo,” ujarnya. Selain keberadaan warung remang-remang, masyarakat Desa Sidorejo meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan giat razia terhadap peredaran minuman keras (miras) dan maraknya perjudian. Warga menilai maraknya tindak kriminalitas juga akibat mengkonsumsi miras. Kapolres Lamongan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aris Harianto berjanji akan meningkatkan patroli di sekitar lokasi yang dituju. Ditambahkan, jajaran Polsek dan Polres Lamongan bakal patroli untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan. “Pencegahan dilakukan secara rutin dengan mengedepankan upaya preventif dan preemtif, serta bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.(and/har)

Sumber: