Kajari Surabaya dan Dua Kasi Dapat Promosi

Kajari Surabaya dan Dua Kasi Dapat Promosi

Surabaya, memorandum.co.id - Tiga orang pejabat utama di kejaksaan Negeri Surabaya dimutasi. Mutasi itu tertuang dalam Surat keputusan Jaksa Agung RI nomor : KEP-IV-54/C/01/2023. Kepala kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo SH LLM mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kepala Seksi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi SH MH mendapat promosi sebagai Koordinator Kejati Jatim. Begitu juga Kepala Seksi Pidana Khusus Ari Prasetya Panca Atmaja SH MH mendapat promosi sebagai Koordinator Kejati Jatim. Selama menjabat Kajari Surabaya sejak Maret 2022 hingga awal 2023 ini, Danang Suryo Wibowo meraih prestasi moncer. Danang yang juga pernah menjabat Kasi Datun dan Kasi Pidum Kejari Surabaya itu berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 6.173.156.165.592,87. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,5 miliar, dimana Rp 4 miliar berasal dari denda tilang. Kejari Surabaya juga berhasil melakukan penyelesaian uang pengganti sebesar Rp 17 miliar. Selain itu, Bidang Pidana Khusus juga telah melakukan 7 penyelidikan, 16 penyidikan dan 21 penuntutan. Bidang Intelijen sepanjang 2022 berhasil melakukan penyelidikan sebanyak 11 kegiatan, pengamanan 6 kegiatan, perintah tugas sebanyak 5 kegiatan. Bidang Pidana Umum menerima SPDP sebanyak 1.799 berkas, P16 1.786 berkas, P17 54 berkas, P21 1.677 berkas. “Sepanjang 2022, ada 13 perkara yang dilakukan Restorative Justice,” ujar Danang Suryo. Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah memusnahkan barang bukti dari 535 perkara. Selain itu juga telah melakukan pengembalian barang bukti 236 dengan berita acara, penjualan langsung 98 unit kendaraan bermotor roda dua, penjualan langsung 2 unit kendaraan bermotor roda empat, lelang melalui KPKNL 2 unit kendaraan bermotor roda empat dan lelang melalui KPKNL 2 unit ruko. (gus)

Sumber: