Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Terima Anggaran Rp 53 M
Anis Suhartini Malang, memorandum.co.id - Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, KPU RI menggelontor anggaran sebesar Rp 53 miliar pada tahun 2023 ke KPU Kabupaten Malang. Anggaran ini bersumber dari APBN. Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan penganggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024. “Kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dari APBN. Untuk tahun 2023 ini, KPU Kabupaten Malang menerima Rp 53 miliar,” terangnya, Rabu (25/1/2023). Menurutnya, anggaran yang diterima KPU Kabupaten Malang ini terbesar di Jawa Timur. Jumlah tersebut telah melalui proses revisi. “Jadi insyaallah KPU Kabupaten Malang menjadi penerima anggaran tertinggi se Jatim,” ujar Anis. Besarnya anggaran yang diterima KPU kabupaten Malang, dipengaruhi banyaknya jumlah badan adhoc yang dimiliki. Baik di tingkat panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. “Jumlah adhoc Kabupaten Malang banyak sehingga berpengaruh pada angka penyerapan untuk operasional, anggaran sebesar itu untuk tahun 2023,” jelas Anis. Di kabupaten Malang, KPU telah membentuk badan adhoc, yaitu PPK sebanyak 165 PPK dan PPS sebanyak 1.170 PPS. Rencananya, pada 26 Januari mendatang akan dibentuk petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Jumlah pantarlih diperkirakan mencapai 8.443 orang yang akan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). (kid/ari)
Sumber: