1.170 PPS Kabupaten Malang Dilantik, Wabup: Harus Bersikap Jujur

1.170 PPS Kabupaten Malang Dilantik, Wabup: Harus Bersikap Jujur

Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 1.170 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Malang menjalani proses pelantikan, di Dome UMM Kabupaten Malang, Selasa (24/1). PPS akan bertugas sejak dilantiknya mereka hingga 14 bulan ke depan atau April 2024. Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini menyampaikan PPS ini akan bertugas di tingkat desa dan kelurahan. “Pembentukan PPS tersebut sebagai persiapan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang pada tingkat desa,” terangnya. Anis menjelaskan agenda terdekat yang akan dilakukan PPS adalah pembentukan panitia pemutakhiran pemilih (pantarlih). Pembentukan Pantarlih akan mulai dilakukan pada 26 Januari 2024 mendatang. “Setelah pembentukan pantarlih dilanjut PPS bersama Pantarlih akan melakukan pemutakiran data pemilih,” terangnya. Kebutuhan pantarlih sebanyak 1 orang setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang dibutuhkan Pemilu mendatang, KPU masih belum bisa memastikan. “Untuk kebutuhan berapa jumlah TPS di Pemilu 2024, itu masih belum dapat dipastikan masih akan dikonfirmasi lebih lanjut,” imbuh Anis. Kendati belum dapat memastikan, pihaknya memperkirakan jumlah pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 8.443 titik. “Meskipun kebutuhan TPS Pemilu untuk 2024 belum diputuskan yang penting pemutakhiran data dulu. Jadi tidak jauh dari jumlah TPS pemilu 2019 yakni sebanyak 8.409,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengharapkan PPS harus bersikap jujur dan adil karena keberadaannya selama bertugas langsung berhubungan dengan konstituen. “Dengan begitu, penyelenggaraan Pemilu bisa kondusif, aman dan terkendali serta menghasilkan kepemimpinan, yang diharapkan bangsa Indonesia,” kata Didik. (kid/ari)

Sumber: