Pembayaran PBB Lewat E-Commerce, DPRD Surabaya: Warga Dimudahkan

Pembayaran PBB Lewat E-Commerce, DPRD Surabaya: Warga Dimudahkan

Surabaya, memorandum.co.id - Seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, Pemkot Surabaya memberikan fasilitas kemudahan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) melalui e-commerce (toko daring). Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai ini merupakan langkah maju Pemkot Surabaya. “Jadi masyarakat semakin dimudahkan dalam setiap pembayaran PBB. Dimana tidak lagi harus di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan chanel e-commerce lainnya,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi. Ia menjelaskan, seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce. Jadi tidak harus di Bank Jatim, Balai RW. “ Saya sendiri sudah mencoba membayar PBB via Tokopedia, dan sangat praktis,” terang politisi muda PSI Surabaya ini. Alfian meyakini, pembayaran melalu e-commerce akan mengatasi kebocoran, karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan cash, adakalanya pengembaliannya tidak ada. Misalnya sisa Rp300 atau 500. Sisa nominal itu, sambung Alfian, tidak diketahui lainnya kemana? Bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah. “Ini dapat meningkatkan PAD. Apalagi kita punya taqline Surabaya smart city," pungkas Alfian. Sementara diketahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang akan membayar pajak bumi bangunan (PBB) melalui e-commerce (toko daring) dan toko ritel. ”Pembayarannya juga bisa melalui QRIS dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri, dan BNI,” kata Kepala Bapenda Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Menurut dia, sejumlah e-commerce dan toko ritel tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Blibli, Alfamart, Indomaret, dan OVO. Pembayaran PBB melalui e-commerce bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, menurut dia, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam. Pembayaran PBB masyarakat dapat memilih menu Top-up & Tagihan, setelah itu pilih Pajak PBB. Kemudian muncul kolom pilih Cluster paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Setelah itu mengisi kolom kedua kota/kabupaten, pilih PBB Kota Surabaya dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut. Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit nomor objek pajak (NOP) yang dimiliki masing-masing pemilik bangunan. Jika dirasa sudah mengisi semua kolom tersebut, berlanjut ke proses pembayaran. ”Pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account,” kata Musdiq. Bahkan, kata dia, jika pembayaran PBB bisa dibayar dengan cara mengangsur. ”Kami turut mengapresiasi kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Surabaya secara maksimal, bahkan memudahkan warga kami,” terang Musdiq Ali Suhudi. Meskipun ada fasilitas pembayaran daring, warga juga masih bisa melakukan pembayaran di Mal Pelayanan Publik Siola. Mulai dari pembayaran hingga mutasi PBB juga bisa dilakukan di konter Bapenda, Mal Pelayanan Publik Siola.(alf

Sumber: