Kejari Gresik OTT Pejabat BPPKAD

Kejari Gresik OTT Pejabat BPPKAD

GRESIK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Senin (14/1). Selain itu, jaksa juga mengobok-obok sejumlah ruangan di dalam kantor tersebut. Dari pantauan Memorandum di lokasi, penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andrie Dwi Subianto, dan Kasi Intelejen R Bayu Probo Sutopo. Penggeledahan dibagi menjadi dua tim. Ada beberapa ruang yang digeledah oleh tim kejaksaan. Di antaranya ruang sekretariat BPPKAD dan empat bidang lain. Yakni bidang anggaran, bidang penagihan dan pelayanan, kemudian bidang pajak daerah lain, serta bidang PBB dan BPHTB. Informasinya, penggeledahan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat BPPKAD. Kabarnya, tim jaksa juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 400 juta. Ada juga CPU komputer dan sejumlah berkas. Selain itu, tim kejari juga mengamankan sekitar 13 orang yang dibawa ke Kantor Kejari Gresik menggunakan tiga mobil. Salah satunya adalah Plt Sekretariat BPPKAD Muchtar dan belasan orang lainnya. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan. Mereka belum angkat bicara. Pintu utama masuk ke ruang jaksa tertutup rapat. "Saya tidak tahu apa-apa," ujar salah satu jaksa yang ikut dalam penggeledahan itu. Kasi Intel Bejari Gresik Bayu Probo Sutopo membenarkan melakukan OTT. "Yang diamankan masih kita minta keterangan," tegas Bayu. (an/har/tyo)  

Sumber: