Sopir Edarkan SS Diborgol

Sopir Edarkan SS Diborgol

Surabaya, memorandum.co.id - Sopir di Surabaya digelandang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa uang ratusan ribu rupiah. Pria berinisial AS (38) tersebut diamankan bukan tanpa sebab. Ia diketahui juga menjadi pengedar narkotika . Warga Jalan Simo Pomahan, Sukomanunggal Surabaya itu sudah lama menjadi incaran penangkapan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya usai melakukan penyelidikan bersumber dari informasi masyarakat. Informasinya, sehari sebelum penangkapan, AS ini baru saja mendapatkan titipan barang haram untuk dijual. “Jadi, dia diamankan,, Kamis 22 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib. Sehari sebelumnya dia dapat titipan,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Jumat (20/1/2023). Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 13 bungkus plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7,14 gram beserta plastik klipnya. Dari keterangannya, sopir itu mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara dititipi oleh Handoyo (DPO), sistem pembayaran barang laku terjual kemudian setor. Sudah beberapa kali pelaku ini melakukan transaksi jual beli narkotika, saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. “Selain sabu, kita juga amankan satu bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, dompet kecil warna merah muda, Uang tunai sebesar Rp. 916.000, dan HP. (rio)

Sumber: