Puluhan Pemohon Paspor Ditolak Kanim II Blitar

Puluhan Pemohon Paspor Ditolak Kanim II Blitar

Blitar, Memorandum.co.id - Seiring semakin meredanya pandemi covid-19 diprediksi jumlah pemohon paspor meningkat pesat. Namun tidak semua permohonan paspor disetujui oleh Imigrasi Blitar, hal ini disebabkan karena beberapa masalah. Menurut Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, setiap tahun memang selalu ada pemohon paspor yang ditolak. Hal ini karena ditemukan ada indikasi yang mencurigakan terkait permohonan paspor seseorang. "Pada tahun 2021, ada 19 pemohon yang ditolak, sedangkan pada 2022 ada sebanyak 78 pemohon. Berarti dalam dua tahun terakhir ada penolakan permohonan paspor sebanyak 97," katanya, Jumat (20/1/2023). Arief menambahkan, mayoritas penolakan permohonan paspor tersebut karena ada dugaan diajukan oleh para pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur ilegal atau non prosedural. "Selain itu ada juga yang akan digunakan untuk berangkat ke negara konflik dengan modus menjadi TKI," tambahnya. Lanjut Arief, berdasarkan data Imigrasi Blitar dalam 1 tahun terakhir, jumlah paspor yang diterbitkan mengalami kenaikan. "Paling banyak pemohon paspor adalah PMI, pada tahun 2021 tercatat sebanyak 4.702 paspor, sedangkan pada 2022 melonjak menjadi 19.132," terangnya. Masih menurut Arief, pemohon paspor lain merupakan para wisatawan. Di tahun 2021 permohonan sebanyak 4.702 paspor dan jumlah itu meningkat pada 2022 menjadi sebanyak 19.132 paspor. "Sedangkan untuk paspor umroh dan haji, pada tahun 2021 sebanyak 330 dan melonjak juga pada 2022 sebanyak 5.186 paspor," ungkapnya. Untuk sekedar informasi, saat ini permohonan paspor bisa di lakukan di mana saja, sehingga hal ini bisa semakin memudahkan bagi masyarakat yang hendak pergi ke luar negeri. (nus/git)

Sumber: