Kades se-Kedungwaru Geruduk Bupati Maryoto Minta Stimulus PBB-P2 Tak Dicabut

Kades se-Kedungwaru Geruduk Bupati Maryoto Minta Stimulus PBB-P2 Tak Dicabut

Tulungagung, memorandum.co.id - Puluhan kepala desa (Kades) se-Kecamatan Kedungwaru menemui Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (19/1/2023) pagi. Para kades meminta Bupati Maryoto memikirkan ulang, perihal rencana pencabutan stimulus bantuan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023. Isu beredar, Pemkab Tulungagung bakal mencabut 100 persen stimulus yang tahun kemarin diberikan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat harus membayar pajak PBB-P2 nya sendiri tanpa bantuan stimulus dari pemerintah. Camat Kedungwaru, Hari Prastijo yang turut hadir mengatakan, para kades meminta Pemkab Tulungagung tidak buru-buru mencabut kebijakan tersebut. Sebab hal ini akan memberatkan masyarakat. "Ini tadi kades meminta agar bupati mempertimbangkan pencabutan stimulus yang selama ini diberikan untuk wajib pajak di Kabupaten Tulungagung," ujarnya. Pihaknya meminta, Pemkab Tulungagung tetap memberikan stimulus sebesar 15 persen kepada wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2 tahun 2023. "Stimulusnya ya tetap 15 persen, sama seperti tahun kemarin, besarannya sama seperti tahun kemarin saja," ungkapnya. Hal ini, ungkap Hari Prastijo, dilakukan karena pemulihan ekonomi pasca pandemi belum berjalan maksimal. Sehingga, masyarakat akan terbebani dengan pencabutan stimulus ini. "Karena ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Itu alasannya," terangnya. Menyikapi keinginan para kades se Kecamatan Kedungwaru, Bupati Maryoto Birowo bisa menerima usulan tersebut dan bakal memerintahkan untuk memperpanjang stimulus sebesar 15 persen di tahun ini. Hal itu dilakukan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat, agar tidak terbebani dengan kewajiban membayar pajak tersebut. "Kita utamakan pelayanan dan jangan sampai kebijakan yang diambil ini merugikan masyarakat. Itu yang utama. Saat ini penetapan besaran pajaknya belum ditetapkan, nanti akan kita pertimbangkan stimulus ini," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: