Jaksa Beri Edukasi Hukum Siswa SMA di Kediri
Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mengusung tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman di SMA Katolio Santo Agustinus Kota Kediri, Rabu (18/1/2023). Kegiatan ini diawali penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat. Untuk penyampaian materi terkait Cyber Bullying dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual disampaikan oleh Wahyu Wasono dan B Susan W. "Setelah penyampaian materi, beberapa siswa-siswa mengajukan pertanyaan terkait bullying, kekerasan seksual, maupun terkait kejaksaan kepada kami," tutur Harry Rachmat. Harry Rachmat mengaku, para siswa-siswa mengikuti kegiatan ini memang dengan penuh semangat dan antusiasme. Program JMS ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan kejaksaan kepada para pelajar serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar. "Semoga dengan kegiatan JMS ini, mereka mendapatkan manfaat dan pengetahuan hukum, sehingga siswa siswi lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ungkapnya. (mon)
Sumber: