Patroli KRYD, Polres Blitar Beri Imbauan Kamseltibcarlantas
Blitar, memorandum.co.id – Polres Blitar tingkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kabupaten Blitar dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Personil Polres Blitar melakukan penyuluhan dan menyampaikan aturan berlalulintas dan Kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat. Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasi Humas, Iptu Udiyono menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilayah hukum Polres Blitar, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Pada Kegiatan Patroli malam tersebut selain memberikan imbauan, kami memberikan teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar,” tuturnya. “Melalui kegiatan Patroli Rutin sesuai dengan agenda KRYD kami akan terus meningkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota dengan terus memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat,” ucapnya.(iku)
Sumber: