Proyek Molor, DPRD Kabupaten Malang Sayangkan Lemahnya Pengawasan Dinas Terkait
Malang, memorandum.co.id - Keterlambatan pelaksanaan pembangunan fisik yang dilakukan rekanan, utamanya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Pasalnya, ditemukan sebagian pekerjaan belum kelar. Padahal pekerjaan tersebut sudah melebihi masa kontrak. Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo menyayangkan hal tersebut. “Padahal tahun lalu sudah ada catatan evaluasi yang diberikan pada dinas oleh DPRD terkait mutu, spek dan masa kontrak,” katanya, Senin (16/1/2023). Nampaknya, catatan evaluasi tersebut tidak diperhatikan oleh dinas. Terbukti, hingga kini masih ada keterlambatan pekerjaan. Padahal, dalam surat perintah kerja (SPK) tersebut sudah tertulis waktu pelaksanaan pengerjaan yang dilakukan oleh rekanan. Beberapa pekerjaan yang menjadi sorotan karena belum rampung, diantaranya perbaikan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor DPRD Kabupaten Malang dan Galeri Dekrasnada. Pekerjaan ini seharusnya rampung akhir Desember 2022 lalu. “Tentunya hal tersebut menjadi catatan bagi kami, pasti menjadi perhatian serius, karena ini dampaknya bisa meluas,” terang Dofic. Lebih lanjut, pihaknya akan membahas secara khusus dengan perangkat daerah yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan yang disoroti tersebut. Pekerjaan yang tidak rampung sesuai target, menurutnya sudah jelas konsekwensinya. Baik oleh Pemkab Malang melalui perangkat daerahnya atau oleh pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan. “Kita semua sudah paham, pekerjaan yang tidak rampung sesuai kontrak akan ada denda yang diberlakukan,” imbuh Dofic. Namun, Dofic menjelaskan hal ini bukan soal denda. Pihak pelaksana pasti tidak menginginkan denda terlalu tinggi sehingga pekerjaan dikebut agar segera selesai. Dikhawatirkan, tidak memperhatikan mutu dan spesifikasi yang ditentukan. Dofic menjelaskan perangkat daerah terkait perlu mencermati mengenai perencanaan karena pekerjaan yang tidak rampung sesuai target berkaitan erat dengan perencanaan yang kurang matang. “Maka dari itu pengawasan yang dilakukan dinas terhadap sebuah pekerjaan infrastruktur harus dilakukan secara cermat,” tegas Dofic. (kid/ari) Sementara itu, mandor proyek di kantor Dispenduk Capil Kabupaten menyebutkan pekerjaannya sudah mencapai 90% dan saat ini finishing. Pekerjaan yang dilakukan adalah interior dan eksterior, jadi pengerjaannya mengalami keterlambatan. Apalagi ini merupakan kantor aktif, jadi pelaksanaan kegiatan juga mengalami kendala. “Kami mengakui kalau pekerjaan alami molor dari jadwal yang telah ditentukan sesuai SPK,” terang mandor yang enggan namanya disebutkan. Sementara itu, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar, hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi terkait molornya penyelesaian sejumlah proyek. (kid/ari)
Sumber: