Kantongi Sabu, Penjaga Gudang Diringkus 

Kantongi Sabu, Penjaga Gudang Diringkus 

AM Bin KD dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,72 gram. Surabaya, memorandum.co.id - AM Bin KD (46) warga asal Sawah Pulo berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka yang menetap di Dukuh Bulak Banteng itu kedapatan mengantongi dua klip plastik berisi sabu masing-masing seberat 0,36 gram atau total 0,72 gram. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, pihaknya menyergap AM di gudang, Jalan Adityawarman, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Tersangka tak berkutik saat polisi tiba di lokasi. "Tersangka terbukti membawa dua klip plastik yang di dalamnya terdapat narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing lebih kurang 0,36 gram beserta pembungkusnya. Jadi total 0,72 gram sabu yang kami amankan," terang AKP Hendro Utaryo, Minggu (15/1/2023). Hendro menguraikan, penangkapan AM dilakukan pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 16.00. Saat itu, tersangka sedang bekerja sebagai penjaga gudang. Polisi yang tengah melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkotika, lantas bergegas ke lokasi usai mendapat informasi tentang adanya orang yang menyalahgunakan narkotika. "Setelah mendapat informasi tersebut, maka kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Setelah benar, kami lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti tersebut," beber Hendro. Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,72 gram, polisi juga mengamankan satu bendel klip plastik kosong dan satu buah sekrop dari sedotan berwarna putih milik tersangka. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan handphone android. Atas tindakannya, AM dijerat tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka sudah kami tahan. Seiring dengan itu, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengembangan lebih lanjut," tuntasnya. (bin)

Sumber: