Kawanan Emak-emak Curi Uang Nenek Renta
Polisi memeriksa 3 tersangka. Bangkalan, memorandum.co.id - Tiga emak-emak asal Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Bangkalan Kota, harus berhadapan dengan polisi. Mereka diringkus karena mencuri curi uang JT (81). Nenek JT yang hidup sendiri di Kelurahan Pejagan itu berkali-kali kehilangan uang simpanannya. Nominal mencapai Rp 50 juta. “Berdasar hasil lidik anggota, ternyata pelakunya mengarah pada kawanan emak-emak berinisial HO, AU dan UA. Ketiganya, warga Kelurahan Pangeranan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Sabtu (14/1/2023). Didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya dan Kasi Humas Ipda Risna Widayati, Kapolres membeberkan kronologis aksi pencurian oleh tiga kawanan emak-emak itu.”Ketiga tersangka kompak berbagi peran saat beraksi,” tandas AKBP Wiwit. Satu di antaranya pura-pura mau beli barang dan ngajak nenek JT ngobrol. Satu menunggu di sepeda motor, sedang satu emak-emak lainnya berperan sebagai eksekutor. Masuk ke rumah nenek Jati untuk menggarong duit. “ Aksi pencurian dengan modus operandi seperti itu tidak hanya dilakukan sekali. Tetapi sudah empat,” beber AKBP Wiwit. Polisi berhasil mengamankan mereka di Kampung Lebak, Kelurahan Pangeranan, Sabtu (14/1/2022) pagi. “Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman maksimalnya 5 tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwit. (ras).
Sumber: