Tiga Budak Sabu Pandegiling Dikerangkeng
Ketiga tersangka diamankan petugas dan BB di Polrestabes Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus tiga budak sabu-sabu (SS), asal Pandegiling. Identitas mereka inisial SM (45), FA (25), dan DD (26). Dari tangan dua pria dan satu wanita itu, petugas menyita barang bukti tiga plastik berisi masing-masing sabu seberat 3,72 gram, 3,03 gram, dan 4,44 gram, yang disimpan di balik kasur milik SM. Barang haram itu, disita dari tangan SM berikut uang hasil penjualan sebesar Rp 1 juta. Dia merupakan kurir narkoba. "Barang ditemukan ketika dilakukan penggeledahan di rumah SM di Jalan Pandegiling," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/1). Penangkapan tiga kurir sabu ini berawal ketika polisi menangkap dua sejoli HBP dan ATN. Saat diinterogasi, ada dua orang lagi yang datang ke kos keduanya di Jalan Lebak Agung. Tersangka FA dan DD yang datang langsung diringkus. Keduanya kemudian diinterogasi dan mereka mengaku menitipkan sabu yang didapat ke SM. "Mereka meminta SM untuk menyembunyikan narkoba dan hasil penjualan sabu," katanya. Pengakuan FA dan DD, keduanya membeli sabu dari HBP dengan cara bertemu langsung di rumah Jalan Pandegiling, Surabaya. "Saya hanya dititipi saja Pak," terang SM kepada penyidik. (rio)
Sumber: