Kelalaian Penghuni Sebabkan Kebakaran Rumah Kos Kanigoro
Petugas berusaha memadamkan kebakaran di rumah kos. Madiun, memorandum.co.id - Kebakaran sebuah rumah kos yang berada di Jalan Masjid, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, pada Jum'at (13/1) sore, disebabkan oleh kelalaian penghuni kos. Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Kartoharjo, Kompol Lilik Sulastri saat dikonfirmasi Jum'at malam. Ia menerangkan, penghuni kamar kos nomor 4 yang diketahui bernama Novan Dwi, menyimpan beberapa liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di dalam kamar kos. BBM tersebut tersimpan di galon 15 liter dan beberapa botol lainnya. "Hasil sementara, yang bersangkutan teledor menaruh BBM di dalam kamar. Yang seharusnya tidak di situ tempatnya, informasinya dia jual beli BBM eceran," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, rumah kos yang memiliki 17 kamar tersebut mengalami kebakaran sekitar pukul 15.30 sore. Kebakaran itu disebabkan adanya percikan api, saat salah satu penghuni kos hendak mengisi daya baterai handphone (HP). Namun, karena jaraknya terlalu dekat dengan tempat disimpannya BBM, api langsung menyulut dan membesar ke seisi kamar. Kasi Operasional Penanggulangan dan Evakuasi Penyelamatan, Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Anang Dwi Sulistyanto mengatakan, BBM menyebabkan api terus membesar, didukung tiupan angin yang lumayan kencang. "Karena di sana banyak tampungan BBM, akhirnya menyambar cepat. Didukung faktor alam, anginnya lumayan kencang, setelah api naik, langsung seperti sate dikipasi," paparnya. Anang turut menyebut, sedikitnya ada lima kamar kos yang terbakar. Saat petugas memadamkan api dan melakukan evakuasi, salah satu orang penghuni kos masih tertidur lelap saat api membesar. Beruntung, petugas berhasil menyelamatkan pemuda tersebut. "Saat kita evakuasi per kamar, ternyata ada yang tidur, kita bangunkan dan evakuasi ke luar. Alhamdulillah selamat," ujarnya. Untuk memadamkan si jago merah, tiga unit mobil damkar diturunkan. Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang dialami pemilik kos ditaksir lebih dari Rp 50 juta rupiah. Sementara itu, Novan Dwi mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan, kaki dan wajah saat berupaya memadamkan api. (rap/adi)
Sumber: