Bupati dan Kepala Kantah Jember Serahkan Sertifikat Tanah Warga Mangaran

Bupati dan Kepala Kantah Jember Serahkan Sertifikat Tanah Warga Mangaran

Jember, memorandum.co.id - Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember Akhyar Tarfi menyerahkan sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2022, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jum'at (13/1/2023). Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Jember Akhyar Tarfi dalam laporannya menerangkan, program PTSL  2022 Kabupaten Jember  tersebar di 16 desa dalam 12 wilayah kecamatan sebanyak 42.769 sertifikat. "Target sertipikat Kabupaten Jember Tahun 2022, meliputi target pengukuran/peta bidang tanah sebanyak 75.547 bidang. Sedangkan target  PTSL sebanyak 42.769 sertifikat. Sementara sisa bidang tanah yang masih belum didaftar 32.778 bidang," ungkap dia. Sedangkan PTSL di Desa Mangaran. target pengukuran sebanyak 4.481 bidang tanah. Target  PTSL 2022 sebanyak 2.401 sertifikat. Yang masih belum didaftar   ada 2.080 bidang tanah di Desa Mangaran  atau  tersisa 47 %. Sementara Jumat ini diserahkan 205 sertifikat yaitu wakaf, TKD dan perorangan. Kekurangannya diberikan secara bertahap. Untuk sertifikat hak milik atas nama perorangan ada 2.383 bidang. Sertifikat hak milik wakaf 6 bidang. Sedangkan, sertifikat hak pakai TKD Desa Mangaran ada 12 bidang. Sementara program PTSL ditahun 2023 Kabupaten Jember mendapatkan kuota sebanyak 200 ribu bidang. Sementara Bupati Hendy Siswanto menandaskan penyerahan sertifikat program PTSL 2022 di Desa Mangaran sebanyak 2.401. Sementara yang diserahkan 250 sertifikat. "Berkat kerja tim, baik dari kelompok masyarakat dan semangat dari Kepala Desa Syukur yang dibantu oleh ketua RT dan RW secara bersama-sama. Dan tidak ada kendala semua klir, " kata Bupati Hendy. Dan untuk Desa Mangaran masih menyisakan 200 ribu bidang lagi. Tentunya pokmas bisa mendukung dan kolaborasi dengan kantor Pertanahan untuk menyukseskan target 200 ribu bidang di tahun 2023  agar bisa terselesaikan. "Tentunya atas terselesaikannya sertifikat hak atas tanah ini bisa menambah kemakmuran dan kemajuan ekonomi. Sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan daerah. " ungkap Hendy. (edy)

Sumber: