Polda Jatim Periksa 5 Saksi Kasus KDRT terhadap Venna Melinda
Surabaya, memorandum.co.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda memasuki babak baru. Saat ini, penyidik Subdit Renakta Ditrekrimum Polda Jatim telah memeriksa lima saksi. "Yang diperiksa sampai saat ini sudah lima orang. Saksi yang melihat di hotel Kediri, maupun adik korban saudari VM (Venna Melinda)," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Selasa (10/1/2023) siang. Selain upaya memeriksa saksi itu, penyidik juga mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel berbintang di Kota Kediri. "Selain saksi-saksi hari ini (anggota) melakukan olah TKP di Kediri," ucap dia. "Nanti kita juga periksa bukti yang lainnya, CCTV. Nanti diperiksa dan akan disita. Sementara, BB (barang bukti ) yang disita handuk, pakaian korban ada noda darah. Termasuk foto kopi akta nikah," imbuh dia. Sementara itu, disinggung terkait kondisi Venna, mantan Kapolsek Wonokromo itu menyebut jika yang bersangkutan saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya. "Tadi malam informasi yang kami terima dari penyidik, saudari VM dirawat di rumah sakit di Surabaya. Sementara, sudah cukup (kesaksian, red) korban. Seandainya nanti perlu diperiksa, akan diperiksa," tutup dia.(fdn)
Sumber: