Dua Warga Kota Kediri Dianiaya, Pelaku Diamankan Polisi

Dua Warga Kota Kediri Dianiaya, Pelaku Diamankan Polisi

Kediri, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mengamankan pelaku penganiayaan yakni YL (16) asal Kota Kediri. Hal ini dikarenakan pelaku tega menganiaya korban yakni Putrawan Renaldi (20) asal Kelurahan Ngadirejo menggunakan sebilah pisau. Selain Putrawan Rinaldi, ada satu korban lagi yang mengalami luka yakni berikutnya Wahono (42) pemilik angkringan. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri pada hari Minggu (8/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Menurut Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim, kejadian berawal pelaku datang ke lokasi yang tiba-tiba langsung menusuk perut korban Wahono hingga mengenai perut bagian kiri. Setelah menusuk, tersangka melarikan diri masuk ke gang Rajawali Sablon. Ketika itu, korban sempat berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku bersama saksi. "Tapi tiba-tiba pelaku menodongkan sebuah senapan angin dari jarak sekitar 15 meter dan ditembakan ke arah kPutrawan Renaldi sehingga membuatnya luka-luka," ungkapnya. Kompol Mustakim melanjutkan, ketika melihat kejadian itu, para saksi saksi diketahui membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri guna mendapatkan perawatan. Selain itu, pelaku juga sudah diamankan di Polsek Kota Kediri dan statusnya masih berusia dibawah umur. "Saat ini pelaku ditahan di rutan Mako Polres Kediri Kota," tutup Kapolsek Kediri Kota. (Mon)

Sumber: