Polisi Beberkan Identitas dan Modus Pencuri Parfum di Minimarket Gunungsari
Surabaya, memorandum.co.id - Pencuri parfum dan deodoran yang beraksi di minimarket Indomaret Jalan Raya Gunungsari kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Reskrim Polsek Wonokromo. Tersangka Bima Yuliandy Pramata (19) asal Jalan Pulosari, Sawunggaling, Wonokromo. Sebelum diamankan karyawan minimarket dan pengunjung yang lain, tersangka Bima sempat membuang barang hasil kejahatan yakni parfum dan deodorant. Sayang upaya itu tidak berbuah hasil. Karyawan yang mengetahui aksinya tetap menangkapnya. "Benar, sempat dibuang oleh tersangka itu. Namun, aksi tersebut sudah terlebih dulu diketahui karyawan maupun pengunjung lain. Barang bukti parfum dan deodoran," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP I Made Sutanaya, Jumat (6/1/2023)petang. Made menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka Bima seperti halnya modus pelaku lain. Ia berpura-pura jadi pembeli di minimarket di dekat tempat tinggalnya itu. Usai memarkir motor, Bima masuk menuju rak yang menyediakan parfum. Dari rekaman closed circuit television (CCTV), sebelum melancarkan aksinya, dia terlebih dulu mengawasi situasi kondisi di sekitar. Nah, setelah memastikan aman, ia lantas mengambil parfum dan deodorant lalu disimpan di saku celana bagian depan. Sayangnya, ia tak menyadari jika aksinya itu sudah jadi perhatian karyawan yang mengawasi melalui CCTV kasir. Alhasil, saat ia berniat berjalan keluar minimarket, ia dikejar oleh karyawan tersebut. Untung, massa tak main hakim sendiri. "Memang sempat ada yang melampiaskan amarah. Namun, beruntung saya bersama anggota cepat tiba di lokasi. Setelah kami redam amarah mereka, tersangka lantas kami gelandang bersama barang bukti ke Mapolsek Wonokromo," tegas Made. Saat itu, tidak hanya tersangka Bima yang diamankan. Ada pengunjung lain yang saat itu juga berbelanja turut dibawa ke Polsek. "Benar, ada pengunjung lain yang dikira massa adalah komplotan. Tapi bukan," tutup mantan Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu.(fdn
Sumber: