Acungkan Celurit kepada Petugas, Warga Wagir Didor

Acungkan Celurit kepada Petugas, Warga Wagir Didor

Malang, memorandum.co.id - Seorang remaja berinisial PO (15), warga  Wagir, Kabupaten Malang, diringkus Satuan Reskrim Polresta Malang Kota di Jalan Simpang Gading, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 03.30. Dalam penangkapan itu tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan celurit. Tentu saja membuat petugas membela diri dengan menembak kaki kiri  tersangka. "Tim Reskrim mengamankan seorang remaja asal Wagir atas dugaan kepemilikan senjata tajam, serta dugaan kemungkinan akan melakukan aksi kejahatan," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Jumat (6/1/2023). Atas perbuatannya, kini tersangka harus meringkuk di tahanan Mapolresta Malang Kota. Ia terancam dengan UU Darurat no 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman 10 tahun. Hingga saat ini, petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara diketahui, tersangka mengaku pernah melakukan curamor di tiga TKP di Kota Malang. Bahkan, mengaku beraksi untuk beli chip slot judi online. "Dari penyelidikan sementara, tersangka mengaku melakukan pencurian motor di tiga tempat. Satu di antaranya, di wilayah Sukun. Sudah dicek, ternyata benar ada laporannya. Saat itu, tersangka sudah berkeliling sejak dari kawasan Wajak," tegasnya. Lebih lanjut kasat menjelaskan, peristiwa itu berawal saat petugas melihat,tiga orang beriringan naik motor. Karena gerak-gerik mencurigkan, maka dibuntuti. Terbukti tersangka membawa celurit. Selanjutnya, dua orang berhasil kabur. Sementara yang membawa celurit menghentikan motor di pinggir jalan dan melawan petugas dengan mengacungkan celurit. Setelah turun dari motor, lalu dikejar dan didor. (edr)

Sumber: