PSAI Dampingi 6 Korban Pedofilia
Tulungagung, Memorandum.co.id - Beberapa hari lalu, polisi mengungkap kasus persetubuhan sesama jenis dengan korban anak-anak. Pelaku bernama Muanam (47), pemilik toko elektronik dan warung angkringan di pasar Boyolangu, Tulungagung. Hingga kini, garis polisi masih terpasang di pintu toko elektronik milik pelaku. Selama proses pengungkapan kasus ini, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung dilibatkan oleh pihak kepolisian untuk mendampingi para korban. Koordinator ULT PSAI Tulungagung Sunarto mengatakan, sejak pertama kali polisi akan mengungkap kasus ini, pihaknya sudah dilibatkan. Ke 6 korban merupakan warga Tulungagung yang masih bersekolah setingkat SMA. Namun sebagian adalah anak putus sekolah “Ada 6 korban yang kita dampingi. Sejak awal pendalaman sampai pengungkapan, dan proses BAP nya di Polda Jatim,” ucapnya, Rabu (27/11). Sunarto mengungkap, para korban kenal dengan pelaku karena acapkali nongkrong di warung kopi milik pelaku untuk berburu wifi gratis hingga larut malam, bahkan dini hari. [penci_ads id="penci_ads_3"] Menurutnya, setiap kali berhubungan dengan pelaku, korban selalu mendapatkan iming-iming imbalan berupa uang dan barang. Nominal uangnya pun beragam, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Kendati setiap berhubungan selalu mendapatkan uang dan barang, Sunarto menyimpulkan para korban bukan berasal dari keluarga yang kekurangan, bahkan mereka berkecukupan. “Korban bukan dari keluarga tidak mampu. Soalnya dapat uang sakunya saja sehari untuk sekolah Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu. Ini kan cukup besar,” ujarnya. Masih menurut Sunarto, ada beberapa faktor yang menyebabkan korban bisa terlibat dalam hubungan ini. Dan itu bukan selalu karena masalah seksual.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Gaya hidup anak muda jaman sekarang yang ingin mendapatkan uang dengan berbagai cara, dan buruknya hubungan korban dengan orang tuanya menjadi salah satu penyebabnya. Meskipun kedua orangtuanya selalu ada di rumah dan tidak bekerja ke luar negeri, namun minimnya pengetahuan orangtua akan aktifitas anak di luar rumah dituding juga menjadi penyebab. “Saya melihatnya karena hubungan orangtua dan anaknya ini tidak sinkron. Mereka tidak saling jujur dan tidak diperhatikan,” tuturnya. Sunarto menambahkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada korban sejak pertama kali mereka dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, hingga pasca proses penangkapan. Termasuk nanti ketika mengikuti proses persidangan sebagai saksi. “Kita juga akan berikan pendampingan setelah proses pemeriksaan, kita berikan pemahaman dan pendampingan, sampai nanti proses di pengadilan sebagai saksi,” pungkasnya. (fir/mad/rif)
Sumber: