Pakar: Kejahatan Jalanan Muncul Tatkala Ekonomi Sulit

Pakar: Kejahatan Jalanan Muncul Tatkala Ekonomi Sulit

Surabaya, memorandum.co.id - Aksi kejahatan jalanan dengan memecah kaca mulai menghantui Surabaya. Kali ini seorang bandit pecah kaca mobil di Jalan Darmo Permai III, pada Selasa (3/1/2023) siang dibekuk anggota Polsek Dukuh Pakis.Tersangka, Teguh Purnomo (36), dibekuk di daerah Krembung, Sidoarjo pada Rabu (4/1) sekitar pukul 22.00. Terkait fenomena kejahatan tersbut, Sunarno Edi Wibowo pakar hukum pidana buka suara terkait maraknya aksi kejahatan jalanan dengan cara merusak kaca atau memecah kaca kendaraan. Menurutnya ini merupakan fenomena yang marak terjadi tatkala ekonomi semakin sulit. "Sehingga pelaku kejahatan seperti pencurian barang berharga di dalam mobil ini dilakukan oleh pelaku yang nekat. Mereka nekat mencuri karena banyak faktor. Namun yang paling mempengaruhi adalah karena latarbelakang ekonomi. Sehingga apapun risikonya mereka nekat melakukan pemecahan kaca meski di tempat rame saat mobil parkir tersebut," ungkapnya. Oleh karena itu, ia menegaskan polisi harus berperan. Jangan sampai kejadian ini akan berkelanjutan ke depannya. Sementara sebelumnya, aksi pemecah kaca ini sudah lama menghilang di Surabaya. Akan tetapi saat ini sudah mulai marak lagi. "Artinya jika sampai terjadi pencurian pemecahan kaca ini di suatu tempat, bisa dikatakan lokasi tersebut rawan akan kejahatan. Karena mereka beraksi di lokasi yang tanpa pengawasan atau pemiliknya lengah," imbuhnya. Sehingga pihaknya mendesak pihak kepolisian agar memasifkan kring reserse. "Kita lihat saat ini semenjak tilang dilakukan dengan cara elektronik atau e-tilang, jarang kita temui polisi di jalanan. Sehingga ini sangat mempengaruhi kejahatan jalanan. Para pelaku kejahatan bisa leluasa berkeliaran di jalanan. Sehingga menurut saya, harus ada petugas polisi stan by di jalanan," paparnya. Apalagi diketahui pelaku pencurian dengan memecah kaca, pelakumya pasti sudah mengincar korbannya sebelum beraksi. "Sehingga ini perlu adanya pemasangan atau penambahan CCTV di tempat rawan. Sehingga jika ada kemungkinan rencana kejahatan bisa diendus oleh aparat terkait," ungkapnya. (alf)

Sumber: