Dianggarkan Rp 600 M, Jalur Balekambang-Srigonco Bakal Dilebarkan

Dianggarkan Rp 600 M, Jalur Balekambang-Srigonco Bakal Dilebarkan

Malang, memorandum.co.id - Jalan Raya Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, sepanjang 15 kilometer mengalami kerusakan cukup parah. Jalan ini berlubang di beberapa titik yang diduga dilalui kendaraan tonase besar saat pembangunan jalur lintas selatan (JLS) oleh pemerintah pusat. Jalan tersebut merupakan jalur penting menuju kawasan wisata Balekambang sehingga berdampak pada kunjungan wisatawan. Untuk itu, rencananya jalan tersebut akan segera diperbaiki sehingga menjadi lebih nyaman untuk pengguna jalan dan juga wisatawan. Plt Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwiknyo menyampaikan di awal tahun ini pemerintah pusat melakukan lelang pengawasan atas pembangunan jalan Balekambang-Srigonco. Rencananya, akan dilaksanakan pembangunan jalur Balekambang-Srigonco, yang masuk koridor tengah. Ini disampaikan saat rapat koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Surabaya, pada akhir tahun kemarin. Untuk membangun jalan sepanjang 15 kilometer tersebut pemerintah pusat menyediakan anggaran sebesar Rp 600 miliar. Pembangunan fisiknya bakal dilakukan sekitar Juli tahun ini, karena pada tahap awal ini dilakukan lelang pembebasan lahan dan pengawasan. Untuk menjadi jalan nasional lebar badan jalan antara 15 hingga 18 meter. Sementara jalan yang ada saat ini hanya sekitar 10 meter, jadi perlu pelebaran sesuai dengan permintaan pemerintah pusat. “Karena jalur jalan Balekambang-Gondanglegi itu nanti statusnya akan berubah menjadi jalan nasional dari semula jalan Kabupaten Malang,” kata Suwiknyo, Kamis (5/1/2023). Pembebasan lahan untuk fase 1 Balekambang-Srigonco sudah terselesaikan dengan menghabiskan anggaran  Rp 55 M. Untuk pembebasan lahan pada jalur Balekambang-Gondanglegi terbagi tiga fase. Untuk fase dua jalur Bledokan-Wonokerto dan fase tiga Wonokerto-Gondanglegi. Pembebasan lahan fase dua  dan tiga disediakan anggaran sebesar Rp 90 M. “Anggaran sebesar Rp 90 miliar itu akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Malang,” imbuhnya. Sedangkan untuk pembangunan fisiknya pada jalur Bledokan hingga Gondanglegi bakal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Namun untuk pembebasan lahan untuk pelebaran jalan harus selesai pada tahun ini sehingga pada tahun depan cukup menyediakan anggaran untuk pembangunan fisiknya. “Karena pada fase dua dan tiga itu jalurnya lebih panjang, tidak kurang dari 35 kilometer dan kondisinya masih cukup bagus,” urainya. (kid/ari)

Sumber: