Pengunjung Aniaya LC dan Staf Rumah Karaoke, Ini Penyebabnya
Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pemuda yang diduga pegawai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial A menganiaya pemandu lagu dan manajer rumah karaoke ternama di kompleks pertokoan kawasan Surabaya Selatan, Rabu (4/1/2023) dini hari. Dalam aksinya, terduga pelaku menjambak rambut dan memukul bibir korban. Atas kejadian itu, korban berinisial CK dan A melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tegalsari. "Benar. Kami sudah terima laporan. Masih diperiksa penyidik," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, saat dikonfirmasi memoramdum.co.id via WhatsApp, Rabu (4/1/2023) sore. Marji menyebut, terlapor masih menjalani pemeriksaan 1x24 jam, dan sementara dijadikan saksi. Untuk kedua belah pihak, lanjut dia, antara korban dan terduga pelaku juga telah sepakat melakukan perdamaian. "Untuk kedua belah pihak mencapai mufakat dengan cara restorative justice (RJ)," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Karangpilang itu. Menurut Marji, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terduga pelaku melakukan penganiayaan kepada CK dan AH gegara pelayanan yang diberikan tidak optimal. "Kalau pengakuan pelaku, bahwa servis sang LC kurang maksimal. Karena posisi mabuk, sehingga sikap terduga pelaku tidak terkontrol," tutup dia.(fdn)
Sumber: