Baru Tiga Poket Terjual, Pengedar SS Digerebek Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - Baru tiga poket sabu yang terjual, Kasturi (50), pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Dusun Bendil, Desa Kepatihan, Menganti, Gresik. Polisi juga menggeledah kamar kos kakek pekerja bangunan tersebut dan ditemukan delapan poket SS seberat 2,98 gram serta uang Rp 500 ribu diduga hasil penjualan sabu. Barang yang diakui milik tersangka itu baru diambil dan baru 3 poket terjual ke pelanggannya. Tersangka menyimpan barang haram di dompetnya dan ditaruh di kamar. Dan ketika dibuka berisi sabu yang beberapa poket plastik klip. "Tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang yang dipanggil dengan sebutan Babe," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (4/1/2023). Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang lebih dulu ditangkap anggota. Dari hasil interogasi akhirnya diperoleh nama Kasturi dan berhasil menangkapnya. Saat diinterogasi, Kasturi mengaku membeli sabu ke Babe seharga Rp 2,4 juta. Barang diranjau di Jalan Raya Waru, Sidoarjo, sehingga tidak mengetahui sosok Babe ini. "Saya belum membayar sabu tersebut dan akan dibayar jika seluruh sabu terjual," terang Kasturi. Dari keterangan tersangka pada polisi, sabu yang itu biasanya dibagi menjadi kemasan poket kecil. Ia menjualnya seharga Rp 200 ribu per poketnya. Ia baru menjual tiga poket, sementara keuntungan yang didapat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Saya mengedarkan sabu karena belum ada panggilan kerja," tutur Kasturi. (rio)
Sumber: