Polres Pasuruan Bekuk Begal Motor Rembang

Polres Pasuruan Bekuk Begal Motor Rembang

Pasuruan, memorandum.co.id - Anggota Resmob Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus buron begal motor di jalan Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/11). Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda melalui Kasubbag Humas AKP Hardi menyampaikan, berdasarkan laporan dari Siti Ruchani dengan No LP / 27 / IX / 2019 / JATIM / RESPAS / SEK SUKOREJO , Tanggal 18 September 2019, anggota melakukan pengejaran dan mengamankan satu pelaku bernama Sulaiman dan 1 DPO. Pembegalan ini terjadi di Jalan Raya Surabaya - Malang termasuk Dusun Krajan, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/9). "Dari serangkaian penyelidikan tindak pidana tersebut maka pada hari Selasa tanggal 26 Nopember 2019 Sekira jam 17.00 , unit buser selatan menangkap Zainul di jalan Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan," ujar Hardi. Informasinya, korban melintas di jalan raya tersebut kemudian dari arah belakang muncul dua pelaku bernama Sulaiman, sebagai joki dan ZainulĀ  yang dibonceng sebagai eksekutor. Dengan mengendarai Suzuki Satria FU 150 hitam strip merah, dengan cara memepet korban dari sebelah kanan. Kemudian Sulaiman mencabut kunci kontak sepeda motor korban sehingga mesin sepeda motor mati. Selanjutnya, teman korban Agus Wahid Hasim menendang motor pelaku yang berakibat korban dan pelaku terjatuh bersama motornya. "Saat korban terjatuh Zainul dan Sulaiman mendatangi korban sambil mengeluarkan celurit dari balik pinggangnya. Kemudian pelaku mengancam, dan meminta paksa sepeda motor korban. Sehingga korban ketakutan, dan sepeda motor milik korban dibawa lari oleh kedua tersangka kearah Utara menuju arah pasar Sukorejo," jelas Hardi. Zainul juga mengaku mencuri Yamaha Vixon di Jalan Raya Kepulungan tepatnya di depan Masjid An Nur di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. (*/rul/fer)  

Sumber: