KPU Tulungagung Lantik 95 PPK
Tulungagung, memorandum.co.id - Salah satu tahapan Pemilu telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung. Yakni melantik 95 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Pelantikan dilaksanakan pada Rabu (4/1/2023) di Crown Victoria Hotel Tulungagung. Ke-95 PPK yang dilantik kemudian langsung menandatangi pakta integritas, untuk menjamin kinerja mereka sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Melalui pakta integritas tersebut diharapkan bisa memastikan PPK terpilih bekerja dengan netral dan profesional, sehingga menghasilkan Pemilu 2024 yang sukses. Di hadapan PPK terlantik, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Susanah mengucapkan selamat. "Ini adalah salah satu tahapan yang kita sudah laksanakan. Salah satunya pelantikan ini. Selanjutnya mereka akan langsung bekerja hingga proses pemilu berlangsung," ujarnya. Susanah menjelaskan, usai dilantik, seluruh PPK juga langsung dilibatkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bekerja di tingkat kelurahan atau desa. Dirinya juga meminta semua PPK yang dilantik untuk bekerja dengan baik, profesional dan menjaga netralitasnya. "Memang itu yang kami minta, mereka harus bekerja dengan baik sesuai dengan yang mereka janjikan dalam pelantikan," ucapnya. Susanah mengingatkan akan melalukan pemantauan kinerja PPK secara rutin. Kemudian, sanksi tegas juga sudah disiapkan ketika ditemukan anggota PPK yang tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya. "Tentu itu sudah jadi tanggung jawab kami dalam memastikan PPK bekerja dengan baik," pungkasnya. Hal sama disampaikan oleh Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Gatut Sunu berharap, PPK yang dilantik kali ini bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga, tercipta Pemilu yang sukses dan menghasilkan wakil rakyat maupun kepala daerah yang baik. "Harapan kami tentu mereka bisa bekerja dengan baik, agar tercipta Pemilu yang berintegritas," tuturnya. (fir/mad)
Sumber: