Tepergok Korban, Maling HP Ditangkap
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Bubutan mengamankan pria maling HP di rumah warga Jalan Rembang Selatan. Perbuatan itu, dilakukan Mubarok (48), asal Dusun Bijjanan, Kelurahan Banyu Besih, Kecamatan Tragah, Kab. Bangkalan. Dari tangannya, polisi menyita dua HP merek Samsung Galaxi Note dan Samsung J-4. Kini akibat perbuatannya itu tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Bubutan. "Tersangka mencuri HP setelah melihat rumah korban kosong," kata Kanitreskrim Polsek Bubutan Iptu Vian Wijaya, Rabu (4/1/2023). Kejadian bermula pagi Mubarok jalan kaki berniat mencari sasaran. Saat melintas depan rumah korban, Siti (42), dalam keadaan terbuka karena ditinggal ke rumah tetangga. Kesempatan itu tidak disia-siakan Mubarok dan masuk mencuri 2 HP dan memasukkan ke celana belakang yang dikenakannya. Apesnya, saat akan kabur korban datang dan memergoki ulahnya. Lalu memegangi Mubarok sambil berteriak maling. Teriakan itu menyita perhatian warga lainnya lalu ikut mengamankan tersangka Selanjutnya, menghubungi anggota Reskrim Polsek Bubutan. Setelah mendatangi TKP lalu mengamankan Mubarok ke mako. "Saat kami interogasi tersangka mengaku baru sekali mencuri, tapi ketahuan," kata Vian.(rio)
Sumber: