Terduga Pasutri Terekam CCTV Curi Motor Warga Bendul Merisi

Terduga Pasutri Terekam CCTV Curi Motor Warga Bendul Merisi

Aksi  terduga pelaku pasutri  terekam CCTV mencuri motor. Surabaya, memorandum.co.id - Aksi pencurian motor terjadi di halaman toko baju bekas Jalan Jetis Baru, Sabtu (31/12/2022). Dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV), aksi itu dilakukan dua terduga pelaku lelaki dan perempuan yang disinyalir pasangan suami istri. Akibat aksi pelaku, korban Bella Cinthya (20), warga Jalan Bendul Merisi mengalami kerugian seharga motor sekitar Rp 13, 5 juta. Kini, kasus itu telah dilaporkan Bella ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Wonokromo. Pemilik toko Baju bekas Eka Oktavia (28), menjelaskan, aksi pencurian motor itu bermula saat korban datang berbelanja ke tokonya Sabtu (31/12), sekitar pukul 14.58. "Korban belanja sebentar lalu keluar motor sudah nggak ada," kata dia, Selasa (3/1/2023). Begitu mendapati motornya hilang, korban mengadu ke karyawan toko. Menerima aduan itu, Eka mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman kamera pengawas, terduga pelaku datang ke lokasi berboncengan memakai motor Yamaha Vega warna biru. "Keterangan dari korban saat itu kuncinya masih nyantol. Lupa cabut," sebut dia. Menurut Oktavia, dilihat dari rekaman video CCTV, terduga pelaku seperti sepasang suami istri. Satu terduga pelaku yang laki-laki berperan eksekusi motor korban. Sementara terduga pelaku perempuan membawa motor sarana. "Pelaku seperti sepasang suami istri atau bapak ibu. Sebenarnya datang kayak mau belanja," tandas dia. Ia menyebut selain kehilangan motor, STNK motor yang ada di bagasi motor juga raib. "Sudah lapor ke Polsek Wonokromo. Anggota polisi sudah ke sini. Saya kirimkan video bukti rekaman CCTV," beber Oktavia. Kakak korban Laila membenarkan bila motor Honda Beat milik adiknya raib dicuri maling saat dipakai belanja baju di toko baju bekas Jalan Jetis Baru, Sabtu (31/12). "Adik lupa cabut kunci motor, terus waktu selesai belanja motor nggak ada. Saat dicek CCTV ternyata dicuri sepasang suami istri kayaknya," ucap dia. Perempuan 33 tahun ini meyebut, kejadian pencurian motor itu sudah dilaporkan ke Polsek Wonokromo. "Kerugiannya sekitar Rp 13, 5 juta," tegas dia. Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP Gede Made Sutanaya membenarkan ada laporan kejadian tersebut. Ia menyebut, saat ini ia masih berupaya melakukan penyelidikan. "Benar, masih dilidik mas," kata Made.(fdn)

Sumber: