15 Perwakilan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Datangi DPRD Kabupaten Malang
Malang, memorandum.co.id - Sebanyak 15 orang perwakilan dari keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (3/1/2023). Mereka meminta DPRD berkirim surat ke DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait penanganan tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Juru bicara perwakilan keluarga korban Vincensius Sari menyampaikan alasan kedatangannya ke gedung dewan tersebut. “Karena selama ini terasa jalan di tempat, kalaupun sudah tertangani tidak mencerminkan rasa keadilan bagi kami keluarga korban,” terangnya, Selasa (3/1/2023). Mereka datang ke DPRD untuk memastikan komitmen anggota DPRD Kabupaten Malang untuk menyuarakan hati keluarga korban. Di Kabupaten Malang, jumlah korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 74 keluarga yang hingga kini memgalami trauma. Karena itu, apabila tidak ada komitmen maka percuma dilakukan pertemuan karena untuk melakukan pertemuan ini cukup lama untuk menata hati. “Mari kita letakkan kepentingan perseorangan, mari kita selesaikan permasalahan ini secara bersama,” kata Sari. Tragedi itu sudah terjadi 94 hari lalu, namun rasa keadilan itu masih belum nampak dirasakan oleh para keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Oleh karena itu, mereka meminta pada DPRD Labupaten Malang untuk bersurat pada DPR RI agar membentuk Panitia Khusus dalam menangani masalah tragedi Kanjuruhan. Juga untuk memperjuangkan rasa keadilan bagi keluarga korban dan untuk memenuhi hak dan kewajiban bersama. Hingga kini keluarga korban masih trauma sehingga masih membutuhkan pendampingan. “Seharusnya tim trauma healing itu tidak berdiam pada rumah sakit, akan tetapi mendatangi keluarga korban untuk dilalukan pendampingan,” kata Sari. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyatakan DPRD berkomitmen pada para keluarga korban dan pihaknya akan berkirim surat pada DPRD Provinsi Jatim, DPR RI dan juga Presiden RI. “Kami sepakat untuk berkomitmen dengan keluarga korban dan akan segera bersurat hingga ke Presiden,” ujar Darmadi. Surat ini juga akan menyampaikan keinginan dan harapan dari pihak keluarga yang merasa belum mendapatkan keadilan hingga saat ini. “Kami akan berjuang bersama dengan kalian untuk mendapatkan keadilan, dengan berkirim surat agar DPR RI untuk membentuk Pansus atas permasalahan Kanjuruhan,” jelasnya. DPRD juga menyampaikan pada Bupati Malang agar stadion Kanjuruhan untuk tidak dibongkar. Apabila ingin memiliki stadion yang representative dapat membangun kembali di tempat berbeda. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan selama ini Forkopimda selalu berkoordinasi membahas terkait penanganan tragedi Kanjuruhan. “Seperti pada tanggal 24 Desember 2022 kemarin, kita Forkopimda membicarakan masalah tersebut hingga pukul 23.00 WIB di Kecamatan Dau,” ungkap Kholis. Polres Malang juga terus bergerak memberikan pendampingan pada keluarga korban, terlepas dari isu-isu yang muncul saat berkunjung pada keluarga korban, namun hal itu tidak dihiraukan karena semua berupaya untuk bertanggungjawab pada pemulihan kondisi psikis keluarga korban. “Seperti saat ke rumah keluarga Ade di Kepanjen yang mengalami patah kaki dan tangan, pihaknya masih butuh pendampingan karena yang bersangkutan tidak berani pada jarum suntik,” ujar Kapolres Malang. Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan pada 6 tersangka, yang sudah masuk P-21 sebanyak 5 orang sedangkan yang 1 orang berkasnya dikembalikan karena masih kurang bukti. Demikian juga, dengan 20 anggota yang sudah dinonaktifkan, mereka siap menghadapi sidang kode etik. Perwakilan keluarga korban yang mendatangi DPRD, diantaranya Bambang Lesmono (Kecamatan Turen), Yulianti dan Angga T (Kecamatan Ampelgading), Ima (Kecamatan Pagelaran), Sukami dan Sanuar (Kecamatan Pakis). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Wakil Ketua 3 DPRD Sodikul Amin, anggota DPRD Budi Kriswianto, di ruang rapat Banmus DPRD Kabupaten Malang, Jl Panji 119, Kepanjen, Kabupaten Malang. (kid/ari)
Sumber: