48 Nyawa Melayang di Jalanan Kota Malang Selama 2022
Malang, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota mencatat selama tahun 2022 ada 371 Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kota Malang. Dari kejadian tersebut telah mengakibatkan 48 orang meninggal dunia. Selain itu juga mengakibatkan luka ringan sebanyak 501 orang. Atau meningkat 163,68 % jika dibanding tahun sebelumnya. "Jumlah kejadian laka lantas, 371 kejadian. Meningkat 126,22 % dari tahun sebelumnya. Sementara untuk kerugian materi tercatat Rp 307 juta 350 ribu. Terjadi peningkatan 87%," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat menyampaikan hasil catatan kejadian di akhir tahun 2022 lalu. Ia menambahkan, sedangkan dari jumlah pelanggaran, juga terjadi kenaikan. Pelanggaran lalu lintas paling banyak, masih.didominasi para pengguna kenalpot brong. "Untuk pelanggaran tilang, ada 17.138 (naik 99,09%), teguran 3.316 (naik 247,03%). Sementara untuk jenis pelanggaran, mulai batas muatan, marka atau rambu serta surat surat perlengkapan lainya. Jenis pelanggar bis, mobil beban atau penumpang serta sepeda motor," pungkasnya.(edr)
Sumber: