Peredaran Sabu di Kunti Masih Marak, Pengedar Ditangkap
Surabaya, Memorandum.co.id - Peredaran narkoba di daerah Kunti masih ada. Terbukti setelah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus AKA (31), pengedar sabu di Jalan Sombo, Simokerto. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 13 poket seberatĀ 4,78 gram yang disimpan di dompet warna hitam ; 1 HP merek samsung, dan ; uang sebesar Rp 1,1 juta. Selanjutnya, petugas menggiring AKA berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka ditangkap anggota usai transaksi di Jalan Kunti," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (2/1/2023). Penangkapan bermula anggota sedang memantau peredaran narkoba di daerah Kunti. Kemudian mendapati tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Anggota lantas mengamankan AKA dan menggeledah badannya serta dompet yang dibawanya. Dan ditemukan 13 poket sabu. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, AKA mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Rosi (DPO), warga Kunti. Rencananya akan dijual kepada para pembelinya dengan harga Rp130.000. "Saya dapat untung Rp 100.000," terang AKA. (rio)
Sumber: