Awal Tahun, Pegawai Kejari Kota Malang Dites Urine
Malang, Memorandum.co.id - Mengawali tahun 2023, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menjalani tes urine di kantor Kejari Kota Malang, Senin (02/10/23). Dalam pelaksanaannya, Kejari bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Malang. Pelaksanaan tes urine tanpa kecuali, termasuk para PPPNPN dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menerangkan, tes urine merupakan komitmen sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor : B2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022. "Selain dari tindak lanjut Kejagung, tes urine adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024," tuturnya. Ia melanjutkan, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif oleh seluruh pihak dan kalangan. Apalagi kata dia, saat ini Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pengedar narkoba. Sehingga sudah sepatutnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan kontribusi nyata, dalam memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif. Sementara itu, hasil tes urine pada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, para Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif. "Ini menjadi bukti nyata komitmen, dari Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran (P4GN)," pungkasnya. (edr)
Sumber: