Polres Bangkalan Ungkap 608 Tindak Kejahatan di Tahun 2022

Polres Bangkalan Ungkap 608 Tindak Kejahatan di Tahun 2022

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono didampingi Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananajaya, Kasat Narkoba Itu H Muhlis Sukardi, Kasat Shabara AKP Kholifi dan Kasi Humas Ipda Risna Widayati membeberkan ungkap kasus ragam jenis tindak kejahatan sepanjang tahun 2022. “Total ungkap kasus tidak kejahatan yang berhasil diselesaikan oleh Polres mulai Januari hingga akhir Desember 2022, terdata sebanyak 608 kasus,” kata AKBP Wiwit, sapaan akrab Kapolres. Sebagian besar, imbuh Kapolres, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk diproers secara hukum. Sisanya masih dalam proses penyidikan. Ada pula yang diselesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan. “Sepertrin tahun-tahun sebelumnya, dinamika kejahatan disepanjang tahun 2022 masih masih didominir oleh aksi 3C dan bursa peredaran narkoba” kata AKBP Wiwit. Faktanya, ungkap kasus curat terdata 143 kasus, curanmor 95 kasus dan curas 40 kasus. Selain itu, ada beberapa jenis kejahatan lain masih menunjukkan angka relatif tinggi. Diantaranya, ungkap kasus penganiayaan berat 59 kasus, tipu gelap 37 kasus, pengeroyokan 24 kasus, curwan 24 kasus, perlindungan anak 16 kasus, penipuan 15, KDRT 14 kasus, sajam 13 kasus, judi 11 kasus, pembunuhan 8 kasus, perbuatan cabul atau perkosaan 7 kasus, serta ungkap kasus tindak pidana khusus korupsi 5 kasus. Selebihnya, ungkap kasus lainnya seperti pemalsuan surat, peculikan, penggelapan, penadahan, zina, penadahan, senpi, penyerobotan tanah, ITE, berita bohong, BBM dan tindak kejahatan lain relatif kecil. “Angkanya terdata hanya ada 1sampai tujuh kasus saja,” tandas AKBP Wiwit. Selain itu, sukses prestasi ungkap kasus bursa peredaran narkoba oleh Satresnarkoba di bawah koordinasi Kasat Narkoba Iptu H Muihlis Sukardi,SSos, juga terdeteksi cukup tinggi.”Totalnya tercatat sebanyak 138 kasus dengan total barang bukti (BB-Red) sabu-sabu 579,35 gram, doble L 1.038 butir dan inex 5 butir,” ungkap AKBP Wiwit. Ungkap kasus narkoba in I merata hampir dsemua kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Socah 26 kasus, Bangkalan 21 kasus, Kamal 18 kasus, Galis 16 kasus, Burneh 9 kasus, Tanah Merah 7 kasus, Klampis 6 kasus, Labang 6 kasus, Tanjung Bumi 5 kasus, Arosbaya 5 kasus, Sepulu 4 kasus, serta Kecamatan Geger, Tragah, Kwanyar dan Blega masing-masing 3 kasus. Semua ungkap kasus Kejahatan itu, menurut AKBP Wiwit, terungkap berkat kolaborasi antara Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba dengan Kapolsek dan Unit Reskrim i 17 Polsek jajaran. Termasuk kemiktraan , dengan berbagai komponen sosial melalui jejaring group WhatApp (WA) bertajuk Cak Madura. Ke depan, AKBP Wiwit berharap agar tekad menabuh genderang perang melawan ragam jenis tidak kejahatan di wilayah hukum Polres Bangkalan, harus tetap santer digelorakan. Karenanya, giat operasi untuk memburu pelaku kejahatan, siapapun mereka, harus tetap trengginas diterapkan. Termasuk disepanjang tahun 2023 kali ini.” Pokoknya, jangan sampai ada ruang bagi para petualang dunia hitam untuk menebar aksi kejahatan di Bangkalan. Jika terjadi, siapapun pelakunya, harus diburu, tangkap dan proses secara hukum.” Pungkas AKBP Wiwit. (ras)

Sumber: