Polres Malang Serap Aspirasi Warga

Polres Malang Serap Aspirasi Warga

Malang, Memorandum.co.id -  Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menggelar program 'Jumat Curhat' di pujasera Terminal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jumat (30/12/2022). Kegiatan dihadiri sejumlah elemen masyarakat, diantaranya Muspika Tumpang, Mantri Perhutani, Tokoh agama, Aremania, Banser, Pengurus Gereja, Paguyuban parkir, Komunitas seniman, Sopir angkot hingga pedagang pasar. Program 'Jumat Curhat' dilaksanakan pihak kepolisian guna menyerap aspirasi dan keluhan secara langsung dari masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Kapolres membuka seluas luasnya komunikasi dengan masyarakat terkait Kamtibmas khususnya di wilayah Kecamatan Tumpang yang disambut antusias oleh masyarakat setempat. "Hari ini kami datang untuk mendengar aspirasi dari warga masyarakat Tumpang," ucap AKBP Putu di Terminal Tumpang, Jumat (30/12). Masyarakat yang hadir menyampaikan beberapa hal diantaranya apresiasi terkait pelaksanaan Patroli oleh Polsek Tumpang, masyarakat meminta kegiatan patroli tetap terus dilaksanakan agar beberapa potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah. Selain itu masyarakat meminta agar Polres Malang dapat menjadwalkan pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui program Sim Keliling di wilayah Tumpang. Menanggapi hal tersebut, AKBP Putu mengatakan bahwa beberapa bulan sebelumnya material kartu SIM mengalami keterlambatan pengiriman sehingga pelayanan SIM belum beroperasi kembali. Ia berharap semoga awal tahun 2023 pengiriman material kartu sudah kembali normal sehingga bisa melayani pemohon melalui SIM Keliling. "Saat ini kami juga memulai pembangunan kantor Satpas SIM di Kepanjen, mohon doa restu agar lancar dan bisa segera digunakan untuk melayani masyarakat," lanjutnya. Bincang-bincang pagi itu berjalan dengan hangat. Sejumlah perwakilan warga silih berganti menyampaikan masukan dan pertanyaan. Semua keluh kesah masyarakat dijawab oleh Kapolres Malang untuk ditindaklanjuti. Melalui forum ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Tidak terpancing oleh konten media sosial yang bisa memecah belah toleransi maupun kerukunan yang sudah terjalin. "Titip kepada seluruh warga agar hati-hati dalam menyerap informasi dari media sosial," kata Kapolres Malang. Kapolres menegaskan program ‘Jumat Curhat’ akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Malang untuk menyerap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian. "Kegiatan ini akan kami teruskan, mohon dukungan dan doa dari bapak-bapak sekalian," pungkas AKBP Putu Kholis Aryana. (*/kid/ari)

Sumber: