Kapolres Lamongan Dengar Keluh Kesah Petani
Lamongan, Memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha menyelenggarakan kegiatan bertajuk 'Jumat Curhat' di Balai Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Jumat (30/12/2022). Ia bertemu dengan puluhan petani dan rembukan terkait penanggulangan hama tikus dan kelangkaan pupuk. Turut hadir Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan Sukriyah, PJU Polres Lamongan, Muspika Kecamatan Sukodadi, Perangkat Desa Baturono, Gapoktan, dan para petani Desa Baturono. Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada serta membantu Pemerintahan Daerah dalam membangkitkan perekonomian masyarakat pascapandemi Covid -19. AKBP Yakhob pun mengulik sejumlah persoalan di sektor pertanian. Salah satunya, ia menegaskan bahwa pemasangan perangkap setrum di area persawahan dilarang karena sangat membahayakan orang dan dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kemudian masalah Waduk Gempol akan disampaikan ke Pemerintah Daerah/Bupati untuk dilakukan normalisasi. Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lamongan Sukriyah menyampaikan bahwa Kabupaten Lamongan merupakan penyandang pangan terbesar di Jawa Timur dan peringkat 4 nasional. Selain itu, terdapat peningkatan hasil panen yang semula 5,6 perhektar menjadi 6,0 perhektar. Adapun solusi mengatasi hama tikus yang dikemukakan adalah penggunaan oposan/gropyokan, sanitasi, pengaturan waktu tanam secara bersama-sama, penggunaan Rubuha (rumah burung hantu), serta penggunaan racun/pestisida. Selain itu, Sukriyah juga menjelaskan bahwa terkait pupuk subsidi, sebenarnya tidak terjadi kelangkaan pupuk, namun ada pengurangan jumlah pupuk sesuai Permentan No 10 tahun 2022, yang menyebabkan semula ada 9 jenis pupuk menjadi hanya 2 jenis (Urea dan Ponska). Selain itu, sektor perikanan sudah tidak mendapatkan alokasi pupuk dari Dinas Pertanian.(and/har)
Sumber: