2023, Kejari Kepanjen Canangkan WBBM
Malang, Memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen, Dr Dyah Yuliastuti menyampaikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen pada tahun 2023 akan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini disampaikan saat acara ‘Refleksi Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kepanjen 2022’, Rabu (28/12/2022). Dyah menyampaikan Kejaksaan Negeri Kepanjen akan berbenah untuk meningkatkan pelayanan. “Untuk itu kami juga membangun fasilitas pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas,” terangnya. Selain itu, juga membangun ruang tilang agar lebih nyaman karena sebelumnya harus antre di luar. Kini, juga sedang berproses membangun ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Nantinya semua orang yang datang meminta keadilan ke kejaksaan bisa terlayani dengan baik dan nyaman,” kata Dyah. Pihaknya juga berterima kasih pada masyarakat Kabupaten Malang yang telah memberi kepercayaan atas layanan hukum dengan terbangunnya rumah Restorasi justice (RJ) sehingga semua pelayanan hukum tidak semuanya ke Pengadilan Negeri (PN) untuk penyelesaiannya. Kejari Kepanjen juga akan menyelesaikan penuntutan hukum, atas tragedi Kanjuruhan dan saat ini sudah masuk tahap 2. Sekitar 7 hari lalu pihak penyidik Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejati Jatim. Nantinya jaksa dari Kejari Kepanjen akan terlibat juga dalam perkara itu, karena lokasi kejadian perkaranya ada di Kabupaten Malang. “Kami mohon dukungannya mudah-mudahan penanganannya aman lancar dan memenuhi keadilan bagi semuanya,” ujar Kajari Kepanjen. (kid/ari)
Sumber: