Tiga Pilar Simokerto Tertibkan Pagupon Merpati Rangkah
Surabaya, Memorandum.co.id - Mengkondusifkan wilayah Kecamatan Simokerto dari ajang perjudian adu merpati, Tiga Pilar Kecamatan Simokerto yang terdiri dari unsur TNI- Polri dan Satpol-PP tertibkan rumah burung merpati (Pagupon-red) di area permakaman umum Rangkah, Kecamatan Simokerto Surabaya, Selasa (27/12). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho. Perwira tersebut mengatakan, bahwa upaya penertiban sejumlah Pagupon di kawasan Makam Rangkah merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang menyebutkan, adanya dugaan aktivitas ajang perjudian menggunakan sarana burung merpati. "Penertiban sejumlah Pagupon ini, merupakan tindaklanjutan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas yang berbau perjudian. Maka dari itu, kami sebagai pihak Kepolisian dengan menggandeng Tiga Pilar untuk melakukan penertiban," kata Dwi Nugroho, disela-sela kegiatannya. Dwi mengungkapkan, kegiatan penertiban dilaksanakan bersamaan tiga pilar dilakukan secara persuasif dan humanis. "Kita melaksanakan penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga tidak ada yang dirugikan terkait hal ini," ungkap dia. (rio)
Sumber: