Tinggalkan Motor Curian, Bandit Curanmor Dijemput di Rumah
Tersangka inisial T diapit petugas dari Polsek Rungkut. Surabaya, memorandum.co.id - Sial menimpa pemuda berinisial T (27) asal Jalan Camplong, Sampang. Dia mendekam di balik jeruji besi usai menggondol motor di Jalan Kendalsari Makam, awal Desember 2022 lalu. Sedangkan satu teman T sebagai joki hingga kini masih dalam pengejaran. Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto menjelaskan, penangkapan T bermula saat anggotanya menggelar kring serse di wilayah rawan kejahatan. Ketika di Jalan Kendalsari, anggota mencurigai dua pemuda yang menaiki dua motor. "Tersangka T ini naik motor Honda PCX dan didorong oleh satu orang lain mengendarai Yamaha Xeon sebagai sarana. Kami buntuti mulai dari lokasi hingga mengarah ke Jalan Ir Soekarno (MERR) lalu ke Jalan Nginden Intan," kata Djoko, Minggu (25/12/2022). Tak lama dari sana, tersangka menyadari jika dibuntuti oleh polisi. Mereka lantas menggeber laju motor ke arah utara. Tepat di traffic light Terminal Bratang, keduanya pun terus melaju kencang ke utara. Polisi pun kemudian memotong jalur tersangka. "Saat berusaha dihentikan, tersangka yang naik PCX ini melepas kendalinya melompat ke motor Yamaha Xeon (sarana). Mereka berhasil kabur meninggalkan motor. Kami lalu berbagi tugas. Beberapa kejar pelaku mengamankan motor," tegas Djoko. Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka di rumahnya. "Dari interogasi, dia mengakui jika ia merupakan eksekutor motor Honda PCX putih tersebut. Saat ini, masih kami kembangkan ke jokinya," tandas Djoko. Dari hasil pemeriksaan terungkap, jika T ini merupakan pelaku lama. Modusnya, ia dan temannya yang sudah berbagi tugas lalu mencari motor sasaran secara mobile. "Modus rusak gembok pagar dan masuk ke teras rumah korban," pungkas Djoko.(fdn)
Sumber: