Cegah Knalpol Brong, Polisi Datangi Pasar Loak

Cegah Knalpol Brong, Polisi Datangi Pasar Loak

Sidoarjo, memorandum.co.id - Penggunaan knalpot brong pada motor ini tidak sesuai peraturan tertib lalu lintas karena mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih menghadapi perayaan tahun baru. Karenanya  Polresta Sidoarjo terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat, para pemuda, dan termasuk pedagang knalpot modifikasi atau knalpot brong, agar tidak menggunakan atau menjual knalpot brong. Seperti yang dilakukan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dipimpin Waksatlantas Polresta Sidoarjo AKP Meita Anisa Saputra turun langsung blusukan ke lapak-lapak Pasar Loak Tenggulunan, Candi, Sidoarjo, Jumat (23/12/2022). “Kedatangan kami kemari untuk mengimbau kepada para pedagang, agar tidak menjual knalpot brong guna menjaga kenyamanan dan kondusifitas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” jelas AKP Meita. Selanjutnya, untuk mewujudkan kamseltibcarlantas selama Nataru, Polresta Sidoarjo akan terus mengedukasi masyarakat untuk tertib lalu lintas. Wakasatlantas Polresta Sidoarjo mengimbau agar semua masyarakat yang merayakan dalam penyambutan datangnya tahun baru, dengan kegiatan yang bermanfaat, tidak mengganggu orang lain. Termasuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor, apalagi menggunakan knalpot brong.(jok)

Sumber: