Pembacok Pelajar SMK Dicokok, Niat Lerai Korban Bertengkar

Pembacok Pelajar SMK Dicokok, Niat Lerai Korban Bertengkar

Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak sampai 24 jam, pembacok MA (16), pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Rangkah VI berhasil diamankan. Tersangka Dani Firman Maulana (34). Ia dijemput dirumahnya tak jauh dari lokasi beberapa jam setelah aksi pembacokan. "Benar, tersangka atas nama Dani Firman Maulana berhasil kami amankan beberapa jam setelah kejadian pembacokan. Ia juga langsung mengakui telah melakukan itu," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Jumat (23/12/2022)sore. Bayu memaparkan, motif tersangka nekat melukai korban karena terpancing emosi. Sebab, niatnya untuk melerai korban yang ketika itu tengah berkelahi dengan remaja lain, tidak digubris sama sekali. "Dia emosi tidak mau membubarkan diri," imbuh Bayu. Mantan Kapolsek Semampir menjelaskan, kasus itu bermula saat tersangka sedang asik nongkrong di warung kopi tidak jauh dari lokasi kejadian, Rabu (21/12) sekitar pukul 15.15. Nah, tak lama, ia mendengar keributan dari depan SMP Tri Tunggal. Tersangka pun mencari tahu sumber suara tersebut. Hasilnya, Dani mendapati korban terlibat cekcok mulut dengan remaja yang merupakan teman dari kekasih korban. Tak hanya tersangka, warga lain yang melihat kondisi itu juga berupaya melerai mereka. Namun, kedua belah pihak tetap berkelahi dan tidak menghiraukan omongan warga. Darisana, amarah Dani memuncak. Ia pun mengambil pisau khusus pemecah es batu dari warung tempatnya nongkrong tanpa diketahui oleh pemilik warung tersebut. "Setelah itu pelaku membacokkan pisau es batu tersebut ke kepala korban mengenai bagian belakang. Usai kejadian, tersangka pun meninggalkan lokasi hingga akhirnya berhasil kami amankan di rumahnya," tutup alumnus AKPOL 2010 itu.(fdn)

Sumber: